KITAINDONESIASATU.COM – Menyambut HUT-RI Kemerdekaan RI ke-81, Polresta Sidoarjo memberikan layanan perpanjangan SIM Keliling full 24 Jam selama 17 hari nonstop.
Layanan ini disediakan hanya khusus untuk mengurus perpanjangan SIM A dan C saja tidak melayani pembuatan SIM baru dan disedikan doorprize menarik untuk pemohon beruntung.
Sementara untuk SIM yang sudah habis masa berlakunya tetap harus mengurus seperti pembuatan SIM baru di kantor Satpas Sidoarjo.
Adapun biaya rincian perpanjangan SIM sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, biaya tes kesehatan Rp100.0000, biata psikologi Rp125.000, sehingga total yang dikeluarkan sebesar Rp300.000 untuk SIM C dan Rp335.000.
Berikut jadwal layanan SIM Keliling Sidoarjo nonstop Agustus 2026:
Lokasi:
McD Taman Pinang
Digelar 30 Juli – 5 Agustus 2026
Lokasi
RS Siti Hajar
Digelar 5 – 10 Agustus 2026
Lokasi:
Ramayana Sidoarjo
Digelar 10 – 15 Agustus 2026
Persyaratan Perpanjangan SIM:
- KTP asli
- SIM asli masih berlaku
- Fotokopi KTP sebanyak 2 lembar
- Fotokopi SIM sebanyak 2 lembar
- Surat keterangan sehat
- Surat hasil tes psikologi
Fasilitas:
Tes kesehatan
Tes psikologi
Biaya penerbitan SIM PP 50/2010
SIM A
– Perpanjang SIM A: Rp 80.000
– Perpanjang SIM C: Rp 75.000
Biaya di atas belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi, yang diperlukan dalam mengurus perpanjangan dan pengurusan SIM baru.
Untuk biaya tes kesehatan sekitar Rp100.000
Untuk biaya tes psikologi sekitar Rp125.000
Sehingga total untuk biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp300 ribu dan untuk biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp335 ribu. **





