KITAINDONESIASATU.COM – Kecelakaan mengerikan menewaskan seorang pemuda terjadi di ras Jalan Raya Duduksampeyan, Kabupaten Gresik di depan Gaura Desa Samirplapang, Kecamatan Duduksampeyan, Senin (19/1/2026) sore pukul 16:00 WIB.
Kecelakaan maut itu melibatkan dua pengendara sepeda motor saling bertabrakan adu banteng atau adu muka antara pengendara sepeda motor Honda MegaPro tanpa pelat nomor dan pengendara Honda Beat S 5610 OBG.
Akibat kecelakaan fatal itu, pengendara Honda MegaPro, M Sahrul (24) pemuda Desa Oro-oro Ombo, Kabupaten Nganjuk mengalami luka parah dan akhirnya meninggal dunia, sementara pengendara Honda Beat luka parah.
Menurut informasi yang diperoleh mengungkapkan kecelakaan terjadi bermua saat pengendara sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Mufatorik warga Desa Samirplapan melaju dari arah timur ke arah barat.
Di tengah perjalanan tiba-tiba Mufatorik hendak berbelok ke arah gang gapura desa setempat, namun pada saat bersamaa juga melaju Honda MegaPro dikendarai Sahrul dari arah berlawanan atau dari barat ke arah timur.
Kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi tak mampu menghindar hingga akhirnya menabrak Honda beat yang belok hingga terjadi benturan sangat keras.
Kerasnya benturan membuat korban Sharul mengalami luka berat di bagian kepala hingga akhirnya meninggal dunia, sementara pengendara sepeda motor Honda Beat mengalami luka parah kaki dan tangannya patah kemudian kedua korban di evakuasi ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk masuk kamar mayat dan perawatan medis.
Pasca kecelakaan petugas poloisi mendatangi lokasi kecelakaan, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan sepeda motor yang terlibat kecelakaan hingga memintai keterangan para saksi.
Kasus yang terjadi di wilayah Hukum Polsek Duduksampeyan itu kini telah dilimpahkan ke Satlantar Polres Gresik untuk penanganan lebih lanjut.
Polisi menghimbau kepada pengendara sepeda motor utuk selalu berhati-hati dan waspada dalam memacu kendaraannya tidak perlu memacu kendaraannya di jalanan yang ramai pengendara lain, dan senantiasa mentaati peraturan lalu lintas. **


