Berita Utama

KPU Minta Maaf, Batalkan Aturan Rahasia Ijazah Capres-Cawapres

×

KPU Minta Maaf, Batalkan Aturan Rahasia Ijazah Capres-Cawapres

Sebarkan artikel ini
TOK KPU Sahkan 16 Dokumen Capres-Cawapres Tak Bisa Diakses Publik, Termasuk Ijazah
KPU minta maaf dan membuka kembali akses ijazah capres cawapres. -Ist-

KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas kegaduhan yang timbul akibat Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 yang mengecualikan dokumen ijazah calon presiden dan wakil presiden dari informasi publik. Langkah ini diambil setelah keputusan tersebut menuai kritik keras dari berbagai pihak, termasuk koalisi masyarakat sipil dan Komisi II DPR.

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, dalam konferensi pers di Jakarta, mengakui adanya “blunder” dalam rumusan aturan tersebut. “Kami secara kelembagaan memutuskan untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 dan meminta maaf atas keriuhan yang terjadi di masyarakat,” ujar Afifuddin.

Aturan awal tersebut sempat menjadi sorotan tajam karena dinilai menghalangi hak publik untuk melakukan verifikasi terhadap rekam jejak pendidikan calon pemimpin bangsa. Kritikus menilai kebijakan tersebut mencederai prinsip transparansi yang seharusnya menjadi pilar utama dalam pemilu demokratis.

Dengan dibatalkannya aturan tersebut, dokumen ijazah para kandidat kini kembali menjadi informasi yang dapat diakses oleh publik. Keputusan ini diapresiasi sebagai wujud responsifnya KPU terhadap masukan masyarakat dan komitmen untuk menjaga integritas serta transparansi proses pemilihan umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *