KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar oknum penegak hukum di wilayah Kalimantan Selatan. Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis, 18 Desember 2025, tim penindakan KPK mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU).
Penangkapan ini diduga kuat terkait dengan praktik suap menyuap dalam penanganan sebuah perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh Kejari HSU. Selain kedua pejabat tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap dan beberapa staf di lingkungan Kejari.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penindakan di wilayah Amuntai, Kalimantan Selatan. “Kami telah mengamankan beberapa pihak, termasuk unsur penegak hukum, terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian janji atau hadiah dalam pengurusan perkara,” katanya kepada wartawan, Jumat 19 Desember 2025.
Dalam operasi tersebut, tim penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai yang ditemukan di lokasi penangkapan.
Para terperiksa tengah menjalani pemeriksaan awal di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status tersangka bagi mereka yang terjaring operasi senyap ini.(*)





