Berita UtamaHukum

KPK Tahan Ketua Kadin Kaltim, Kasus Suap IUP Seret Nama Anak Mantan Gubernur

×

KPK Tahan Ketua Kadin Kaltim, Kasus Suap IUP Seret Nama Anak Mantan Gubernur

Sebarkan artikel ini
DONNA ho net
Donna Walfiares Tania, Ketua Kadin Kaltim. (Dok. Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Timur (Kaltim), Dayang Donna Walfiares Tania (DDW), atas dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim.

“Saudari DDW, anak dari mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak (AFI), ditahan selama 20 hari pertama, terhitung 9–28 September 2025,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 10 September 2025.

Dayang Donna ditahan di Rutan Kelas IIA Jakarta Timur. Ia dijerat pasal tindak pidana korupsi lantaran diduga meminta tebusan Rp3,5 miliar untuk perpanjangan enam IUP milik pengusaha Rudy Ong Chandra (ROC).

Tak hanya itu, setelah uang cair, Donna mengutus pramusiwinya berinisial IJ untuk mengirimkan SK IUP. Bahkan, ia disebut masih meminta biaya tambahan melalui perantara, meski permintaan itu akhirnya diabaikan Rudy.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni AFI, DDW, dan ROC. Namun, AFI yang juga mantan Gubernur Kaltim diketahui meninggal dunia pada 22 Desember 2024.

Baca Juga  Polda Metro Terjunkan 2.802 Personel Amankan Pelantikan Kepala Daerah di Istana Negara

Kasus suap tambang ini kian menyita perhatian publik, mengingat nama besar keluarga mantan Gubernur ikut terseret. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *