Berita Utama

KPK Miliki Bukti Aliran Dana Kasus Kuota Haji ke Ketua PBNU Gus Aiz

×

KPK Miliki Bukti Aliran Dana Kasus Kuota Haji ke Ketua PBNU Gus Aiz

Sebarkan artikel ini
Budi Prasetyo KPK
Jubir KPK Budi Prasetyo. - Ist-

KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengantongi bukti-bukti kuat mengenai adanya dugaan aliran dana dalam kasus penyalahgunaan kuota haji yang menyeret nama Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Gus Aiz (Aizzuddin Abdurrahman).

Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari temuan indikasi ketidakpatuhan dalam pendistribusian kuota haji tambahan yang tidak sesuai prosedur.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu 14 Januari 2026 menegaskan bahwa tim penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi serta analisis dokumen transaksi keuangan. Bukti tersebut diduga mengarah pada keterlibatan tersangka dalam menerima aliran dana guna memuluskan alokasi kuota tertentu.

Baca Juga  Pesta Juara Persib Menggema di Sulanjana, Jalanan Kota Bandung Dipenuhi Bobotoh

Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen KPK untuk mengusut tuntas praktik korupsi di sektor layanan publik, khususnya penyelenggaraan ibadah haji yang menjadi perhatian besar masyarakat.

KPK menjadwalkan pemanggilan kembali terhadap sejumlah pihak terkait untuk mendalami sejauh mana peran dan keterlibatan Gus Aiz dalam perkara tersebut. KPK juga mengimbau agar semua pihak bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung demi transparansi dan keadilan bagi calon jemaah haji Indonesia.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *