KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025.
Penggeledahan yang membuat publik di Jawa Barat terkejut ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Mengutip beberapa sumber, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut memang terkait dengan kasus Bank BJB.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, juga menyatakan hal yang sama dan menambahkan bahwa surat perintah penyidikan (sprindik) telah diterbitkan untuk kasus ini.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa penggeledahan masih berlangsung dan rincian lebih lanjut akan disampaikan setelah kegiatan selesai.
Kasus ini melibatkan dugaan korupsi dana iklan sebuah bank daerah di Jawa Barat.
Namun KPK belum mengungkapkan siapa saja yang menjadi tersangka dalam perkara ini, dan konstruksi lengkap perkara akan disampaikan pada saat konferensi pers.
Penggeledahan rumah mantan orang nomor 1 di Jawa Barat tersebut tentu saja mengagetkan sejumlah pihak, walau mereka umumnya masih berpikiran positif terhadap Ridwan Kamil.



