KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan keterangan terbaru mengenai skala Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Cilacap pada Jumat (13/3/2026). Jumlah pihak yang diamankan membengkak menjadi 27 orang, yang terdiri dari unsur penyelenggara negara, pejabat pemerintah daerah, hingga pihak swasta.
Operasi senyap ini diduga kuat berkaitan dengan praktik lancung dalam sejumlah pengerjaan proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Tim penyidik KPK melakukan penggerebekan di beberapa titik lokasi secara simultan dan berhasil menyita dokumen proyek serta sejumlah uang yang diduga sebagai komitmen fee.
Di tengah kabar penangkapan massal tersebut, pihak KPK mengonfirmasi bahwa Wakil Bupati Cilacap tidak termasuk dalam daftar pihak yang terjaring operasi. Saat ini, fokus penyelidikan tertuju pada peran Bupati Syamsul Auliya Rachman dan jajaran kepala dinas yang diduga menjadi aktor utama dalam pengaturan pemenang tender proyek tersebut.
“Hingga malam ini, total ada 27 orang yang kami amankan untuk dimintai keterangan. Kami tegaskan bahwa Wakil Bupati tidak terjaring dalam kegiatan ini,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada media.
Ke-27 orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai dengan ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari masing-masing pihak yang ditangkap. Penangkapan ini menjadi salah satu OTT dengan jumlah peserta terbanyak dalam beberapa tahun terakhir, yang menunjukkan adanya dugaan korupsi berjamaah di wilayah tersebut.(*)


