KITAINDONESIASATU.COM-Bagian kepala dan kedua tungkai korban mutilasi di Kampung Ciberuk, RT 002, RW 004, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, Banten. Bahkan identitas korban sudah diketahui juga.
Dari informasi yang diperoleh, korban mutilasi yaitu Siti Amelia, jenis kelamin perempuan berusia 19 tahun asal Kampung Cikuray Kadongdong, RT 005, RW 001, Desa Rancasanggal, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.
“Semua organ tubuh yang ditemukan sudah diamankan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten” ujar Kapolsek Pabuaran, Iptu Suwarno, Sabtu (19/4/2025) malam.
Selain potongan kepala, lanjut Suwarno, ditemukan juga tungkai bawah kanan dan tungkai kiri di sekitar lokasi kejadian. “Semua potongan organ tubuh korban dibawa ke RS Bhayangkara,” kata Suwarno.
Dari informasi yang dihimpun, mayat perempuan tanpa busana itu, ditemukan hari Jumat (18/4/2025) sekira pukul 17.00, hanya terdiri dari potongan badan, lengan, dan paha.
Mayat ditutupi gedebong pisang dan sisa kayu bakar. “Mayat ditemukan sore hari sekira pukul 17.00. Kondisi mayat hanya tinggal badan, lengan, dan paha yang ditutupi gedebong pisang dan sisa kayu bakar,” kata sumber yang enggan disebut namanya.
Heboh penemuan mayat, kali pertamadilihat tiga warga yaitu Abad (70), Safei (20), dan Suheri (31) yang sedang membabat rumput di sekitar lokasi. “Mayat ditemukan tiga warga yang sedang membabat rumput bersama-sama di sekitar lokasi penemuan mayat” katanya.
Tak lama setelah melihat potongan mayat, ketiga warga menyebarkan informasi penemuan mayat tanpa kepala kepada warga lainnya. Salah satu warga berinisiatif melaporkan ke anggota Polsek Pabuaran.


