KITAINDONESIASATU.COM – Indonesia kembali bikin gebrakan di level global. Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), pemerintah menjadi negara pertama di dunia yang memutus sementara akses chatbot AI Grok, demi menjaga ruang digital tetap aman dan beretika.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan bahwa praktik deepfake bermuatan seksual tanpa persetujuan merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan martabat warga negara.
“Untuk melindungi perempuan, anak, dan masyarakat luas dari ancaman pornografi palsu berbasis kecerdasan artifisial, pemerintah memutuskan menghentikan sementara akses aplikasi Grok,” ujar Meutya dalam pernyataan resminya di Jakarta, Minggu (11/1).
Langkah tegas ini diambil setelah ditemukan adanya penyalahgunaan teknologi AI untuk memproduksi dan menyebarkan konten pornografi palsu, yang dinilai berpotensi besar menimbulkan eksploitasi seksual di ruang digital, khususnya terhadap kelompok rentan.
Meutya menegaskan, ruang digital bukan wilayah bebas hukum. Pemerintah memandang penyalahgunaan AI untuk konten seksual nonkonsensual sebagai ancaman nyata terhadap keamanan publik, privasi individu, serta nilai-nilai kemanusiaan.
Tak hanya memblokir sementara Grok, Kemkomdigi juga meminta platform X selaku pengelola untuk memberikan klarifikasi dan bertanggungjawab atas dampak penggunaan teknologi tersebut. Pemerintah akan melakukan evaluasi lanjutan berdasarkan komitmen perbaikan yang diajukan pihak platform.
Kebijakan ini berlandaskan Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020, yang mewajibkan setiap penyelenggara sistem elektronik memastikan layanannya tidak memuat maupun memfasilitasi konten yang dilarang hukum Indonesia.
Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya menilai langkah pemerintah sudah tepat dan layak diapresiasi. Menurutnya, Indonesia justru bisa menjadi pelopor global dalam memastikan platform digital tetap aman dan bertanggung jawab.
“Jika sebuah platform terbukti mengancam perempuan dan anak lewat eksploitasi pornografi digital, pemblokiran adalah langkah yang wajar,” ujarnya. (*)


