KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Polri untuk menjamin stabilitas dan keamanan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, pasca-bentrokan antara warga dan petugas keamanan PT Makmur Elok Graha (MEG).
Ia menegaskan, aparat harus memastikan kejadian serupa tidak terulang.
“Kami prihatin atas insiden di Rempang dan meminta aparat melindungi warga karena itu adalah tugas utama kepolisian,” ujar Abdullah pada Jumat (20/12/2024).
Kerusuhan terjadi pada Rabu (18/12) dini hari, ketika sejumlah orang menyerang posko warga di Kampung Sembulang Hulu dan Kampung Sei Buluh, Kecamatan Galang.
Insiden ini mengakibatkan delapan warga terluka, termasuk satu orang dalam kondisi kritis, serta kerusakan pada posko dan belasan kendaraan warga.
Konflik bermula ketika pihak yang diduga mewakili PT MEG mencopot spanduk penolakan warga terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.
Tindakan ini memicu cekcok yang berujung pada bentrokan, meskipun polisi sudah berusaha melakukan mediasi.
Abdullah menekankan pentingnya pendekatan humanis oleh pemerintah dalam menyelesaikan konflik ini.
“Penolakan warga pasti memiliki alasan. Pemerintah harus memastikan hak-hak mereka terpenuhi,” tegasnya.
Ia juga mengkritik dugaan pembiaran oleh aparat terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh petugas PT MEG. Abdullah meminta Polri dan TNI untuk bersikap profesional dalam menangani situasi ini.
Abdullah menegaskan bahwa aparat seharusnya melindungi masyarakat dan tidak mendukung tindakan kekerasan.
Ia mendukung langkah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM untuk mengawal kasus ini, memastikan penanganan yang adil, serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
Warga setempat menuntut pembatalan proyek Rempang Eco-City yang dianggap mengabaikan aspek sosial dan budaya.
Proyek ini dirancang untuk menjadikan Rempang sebagai pusat ekonomi baru Indonesia. Namun, Abdullah menilai pembangunan harus dilakukan dengan prinsip keadilan sosial, pelestarian lingkungan, dan keberlanjutan.
“Pembangunan tidak boleh mengorbankan masyarakat atau mengabaikan budaya lokal. Pemerintah dan warga harus mencari solusi terbaik tanpa kekerasan,” tambahnya.
Ia juga meminta pemerintah memastikan setiap kebijakan pembangunan berpihak pada rakyat dan mengutamakan pendekatan dialogis untuk meredam konflik. “Aparat penegak hukum harus melindungi rakyat, bukan menjadi ancaman bagi mereka,” tutup Abdullah.- ***

