Berita Utama

Komisi VIII DPR Minta Prabowo Lakukan Langkah Diplomasi Tambahan Kuota Haji

×

Komisi VIII DPR Minta Prabowo Lakukan Langkah Diplomasi Tambahan Kuota Haji

Sebarkan artikel ini
FotoJet 25 1
Ilustrasi jemaah haji Indonesia. (Foto: Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Sejumlah pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI yang tergabung dalam Panja Biaya Haji 2025 mengunjungi Istana Kepresidenan untuk melaporkan hasil kesepakatan dengan pemerintah setelah rapat intensif selama lima hari.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi VIII meminta Presiden Prabowo Subianto melobi pemerintah Arab Saudi agar menambah kuota haji bagi Indonesia.

Tambahan kuota ini diharapkan dapat mengurangi masa tunggu calon jemaah haji yang mencapai hingga 48 tahun, terutama di beberapa wilayah seperti Sulawesi Selatan.

Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, menyebutkan bahwa masa tunggu haji rata-rata berkisar antara 25-30 tahun. Sebagian besar calon jemaah adalah lanjut usia yang khawatir tidak sempat memenuhi panggilan haji karena usia.

Tambahan kuota, meskipun hanya 5.000 hingga 10.000 jemaah, diharapkan mampu mempercepat antrian yang sangat panjang tersebut.

“Kami tadi meminta kesediaan Bapak Presiden untuk melobi Arab Saudi agar kuota haji Indonesia bisa ditambah tahun ini. Tambahan kecil sekalipun, seperti 5.000 atau 10.000 kuota, akan sangat menggembirakan,” ujar Marwan, seperti ditulis Parlementaria pada Rabu, 8 Januari 2025.

Tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah, yang terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Seandainya terdapat tambahan kuota, pembagiannya akan tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yaitu 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Marwan menambahkan bahwa Presiden Prabowo direncanakan melakukan kunjungan ke Arab Saudi pada akhir Januari 2025 untuk bertemu dengan pihak yang berwenang terkait penentuan kuota haji.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *