2. Soal tuduhan penyelewengan dana MoU PWI Pusat dengan FH BUMN, sudah ada hasil audit akuntan publik dari KAP Haryo Tienemar yang mengatakan tidak ada penyelewengan . Hasil audit itu sudah diserahkan Hendry Ch Bangun ke penyidik Polda Metro Jaya. Bahkan akuntan sudah diperiksa polisi untuk mengkonfirmasi tidak adanya penyelewengan. Apakah Wina mengerti soal akuntasi? Kalau tidak punya kompetensi, tidak usah banyak bicara. Belajar dulu.
3. AHU yang menetapkan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI Pusat, tidak pernah batal. Awalnya diblokir oleh Sasongko dkk agar tidak bisa mengubah susunan pengurusan yang dibuat karena adanya pemberhentian sejumlah pengurus dan karena ingin mengajukan susunan baru PWI KLB yang gagal korum. Tapi kemudian Sayid Iskandarsyah mewakili PWI Pusat melakukan blokir agar upaya Zulmansyah , Wina Armada, Sasogko Tedjo dkk mendapat pengesahan, tidak dapat dilakukan karena diblokir. Sampai sejauh ini AHU masih berlaku. Malahan akte notaris PWI KLB sudah dilaporkan Hendry Ch Bangun ke Bareskrim Mabes Polri karena berisi keterangan palsu, seolah-olah ada 20 PWI Provinsi hadir di KLB gagal. Upaya kerjasama dengan Menkumham yang lama tidak berhasil dan mimpi urung menjadi kenyataan.
4. Wina Armada dulu gagal sebagai Sekjen di era Ketua Umum Tarman Azzam, bahkan dimaki-maki di hadapan peserta Kongres PWI di Aceh karena berkhianat. Heran juga masih kepingin menjadi Sekjen dari PWI KLB yang tidak Korum, tidak memenuhi syarat minimal diusulkan 2/3 PWI Provinsi. Insyaf lah, mumpung masih ada umur.





