Berita Utama

Keroyok Pengunjung Hiburan Malam, 4 Preman Kemayoran Ditangkap

×

Keroyok Pengunjung Hiburan Malam, 4 Preman Kemayoran Ditangkap

Sebarkan artikel ini
TANGKAP
Ilustrasi penangkapan. (Istock)

KITAINDONESIASATU.COM – Genderang perang terhadap aksi premanisme terus ditabuh jajaran kepolisian. Kali ini, petugas Polres Metro Jakarta Pusat menangkap empat orang preman yang mengeroyok pria di tempat hiburan di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat. Korban dianiaya karena menolak membayar parkir sebesar Rp 20 ribu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Senin (19/5/2025) sore  mengatakan, keempat pelaku yang diamankan pada Minggu (18/5/2025) MALAM yakni AC (39), AP (27), FZ (22), dan AS (30).

Informasi yang dihimpun, kasus ini berawal saat korban pulang dari tempat hiburan malam. Ia ditagih parkir Rp20.000 oleh satu pelaku. Korban akhirnya menawar dan memberikan uang Rp5.000.

Usai diberi uang Rp5.000, pelaku justru marah dan menganiaya korban berinisial IA hingga mengalami luka di sekujur tubuh. Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Pusat.

Petugas yang mendapat laporan langsung ke lokasi dan menangkap para pelaku. “Dari tangan mereka disita barang bukti berupa uang Rp460 ribu,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus.

Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *