KITAINDONESIASATU.COM – Kepastian identitas kerangka manusia yang ditemukan di tempat pembuangan sampah di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Hasil tes DNA dari Tim Kedokteran Forensik Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri memastikan bahwa tulang belulang tersebut adalah Alvaro Kiano Nugroho, bocah berusia enam tahun yang hilang sejak Maret 2025.
Karumkit Bhayangkara TK. I Pusdokkes Polri, Brigjen Pol. Prima Heru Yuliharyono, dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Kamis (4/12/2025), menyatakan, “Berdasarkan hasil pemeriksaan disimpulkan bahwa kerangka manusia bernomor 0062/XI/2025 adalah Alvaro Kiano Nugroho anak biologis dari Arum Indah Kusumastuti.”
Tim forensik melakukan pemeriksaan terhadap kerangka yang ditemukan pada 24 November 2025, termasuk analisis tulang rahang, gigi, dan pencocokan DNA. Sampel DNA postmortem dan antemortem dari ibu kandung korban, Arum Indah Kusumastuti, telah dikirimkan ke Biro Lab DNA Pusdokkes Polri pada hari yang sama. Setelah sepuluh hari pemeriksaan, hasil menunjukkan kecocokan mutlak.
Alvaro dilaporkan hilang pada 6 Maret 2025 setelah meminta izin pergi ke masjid di Pesanggrahan. Kasus ini menemukan titik terang setelah polisi menetapkan ayah tiri korban, Alex Iskandar, sebagai tersangka. Alex mengakui telah membunuh dan membuang jasad korban di Tenjo, Bogor, tiga hari setelah penculikan. Sayangnya, Alex meninggal dunia di tahanan diduga akibat bunuh diri.
Dengan keluarnya hasil tes DNA ini, pihak keluarga akan segera menjemput jenazah Alvaro di RS Polri untuk kemudian dimakamkan pada hari yang sama. Brigjen Prima turut menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban.(*)
