KITAINDONESIASATU.COM – Upah Minimum Kabupaten UMK Bojonegoro 2026 untuk wilayah Jawa Timur dijadwalkan diumumkan pada 21 November mendatang.
Para buruh di Bojonegoro menanti keputusan UMK Bojonegoro 2026 dengan harapan kenaikan signifikan.
Mereka mengusulkan penyesuaian upah sebesar 10,5 persen, dari sebelumnya Rp2.525.132 menjadi sekitar Rp2.790.520.
Kenaikan ini dinilai penting untuk membantu pekerja menghadapi tekanan biaya hidup yang terus meningkat.
Perbandingan UMK Bojonegoro 2026 dengan Daerah Lain
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Bojonegoro, tingkat inflasi hingga Oktober mencapai 3,14 persen dibanding tahun sebelumnya.
Kondisi ini memperkuat alasan buruh menuntut kenaikan upah agar kesejahteraan tetap terjaga.
Meski begitu, UMK Bojonegoro masih berada di bawah kabupaten tetangga seperti Lamongan dan Tuban yang kini berada pada kisaran Rp3 juta.
Jika kenaikan 10,5 persen diberlakukan tahun depan, kedua daerah tersebut diperkirakan memiliki UMK sekitar Rp3,3 juta.
Perbedaan besaran UMK antar daerah dipengaruhi sejumlah faktor, termasuk tingkat kebutuhan hidup.
Lamongan dan Tuban memiliki biaya hidup lebih tinggi, sehingga upah yang ditetapkan juga lebih besar.
Di sisi lain, UMK Bojonegoro yang lebih rendah dapat menjadi daya tarik bagi investor karena dianggap lebih kompetitif.
Meski begitu, besaran UMK Bojonegoro 2026 bukan satu-satunya penentu minat investasi. Kemudahan perizinan dan akses transportasi turut menjadi faktor penting.(*)

