Berita UtamaHukum

Kejati Jakarta Tangkap Henny Djuwita, Setelah Buron Kasus Pencucian Uang

×

Kejati Jakarta Tangkap Henny Djuwita, Setelah Buron Kasus Pencucian Uang

Sebarkan artikel ini
kejati jakarta
Kejati) DKI Jakarta berhasil menangkap Henny Djuwita Santosa, yang sudah menjadi buronan sejak 2022 atas kasus pencucian uang dan penipuan (Ist)

Kejati DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dengan adil dan tegas, serta mengapresiasi kerjasama seluruh pihak yang terlibat dalam proses penangkapan ini. (Aris MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *