Berita Utama

Kasus Harun Masiku, Hakim Tolak Eksepsi Hasto Kristiyanto Sidang Berlanjut

×

Kasus Harun Masiku, Hakim Tolak Eksepsi Hasto Kristiyanto Sidang Berlanjut

Sebarkan artikel ini
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Ist)
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menghormati putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menolak eksepsi atau nota keberatannya dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dengan terdakwa Harun Masiku.

Putusan yang dibacakan pada Jumat (11/4) ini menyatakan bahwa eksepsi tim kuasa hukum Hasto tidak dapat diterima dan memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan pokok perkara. Majelis hakim berpendapat bahwa materi eksepsi yang diajukan telah masuk dalam pokok perkara yang akan dibuktikan dalam persidangan selanjutnya.

Menanggapi putusan tersebut usai persidangan, Hasto Kristiyanto menyatakan sikapnya untuk menghormati keputusan majelis hakim. Ia menegaskan bahwa penolakan eksepsi ini tidak akan mengurangi semangatnya untuk mencari keadilan dan membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus yang menyeret namanya.

“Kami menghormati sepenuhnya putusan hakim. Ini adalah bagian dari proses hukum yang harus kami lalui,” ujar Hasto kepada awak media. “Keputusan hari ini tidak akan mengurangi sedikit pun semangat dan tekad kami untuk mewujudkan keadilan.”

Sidang selanjutnya dijadwalkan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari pihak jaksa penuntut umum. Kasus ini bermula dari dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku dalam proses PAW anggota DPR RI. Hasto Kristiyanto didakwa turut serta dalam upaya menghalangi penyidikan kasus tersebut.

Baca Juga  'Gunung Nagara' Ungkap Misteri Peradaban Tua Garut, Disparbud dan Dewan Kebudayaan Satukan Langkah Lestarikan Warisan Lokal

Usai pembacaan putusan sela tersebut, dua kelompok massa dan kontra kasus yang melibatkan Hasto terlibat bentrokan. Beruntung, berkat kesigapan petugas gabungan bentrokan berhasil dilerai dan kedua kubu kembali ke kelompoknya masing-masing. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *