Karena curiga dengan kondisi korban, warga diam-diam melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Saat itu, pihak keluarga juga sempat menolak proses autopsi sehingga jenazah langsung dibawa ke kampung halaman di Desa Peterongan untuk dimakamkan.
Meski demikian, aparat kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan. Bersama tim dokter forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, polisi melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk melakukan autopsi dan mengumpulkan bukti lebih lanjut.
“Autopsi dilakukan guna memastikan penyebab kematian sekaligus melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan,” jelas AKP Solihin.
Seiring perkembangan kasus, polisi akhirnya menangkap Sulastri di rumah keluarganya di Desa Peterongan. Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polres Jombang.
Salah seorang tetangga korban membenarkan adanya dugaan penganiayaan. Ia mengaku melihat kondisi tubuh korban yang dipenuhi memar saat ditemukan meninggal dunia.
Menurut informasi yang beredar, pertengkaran antara kakak dan adik tersebut diduga dipicu karena korban menghabiskan bumbu pecel milik pelaku. Hal itu membuat pelaku emosi hingga diduga melakukan pemukulan terhadap korban.
Bahkan, korban disebut sempat berusaha melarikan diri dari kamar kos. Namun, pelaku diduga menyeret korban kembali dan melanjutkan aksi penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
