KITAINDONESIASATU.COM – Polda Metro Jaya semula menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, pada Kamis besok, terkait polemik ijazah palsu yang sempat menghebohkan publik. Namun, secara mengejutkan, pihak Jokowi meminta penundaan pemeriksaan tersebut.
Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengungkap bahwa kliennya belum bisa memenuhi panggilan karena alasan kesehatan dan masih dalam masa observasi dokter.
“Benar, kami sudah terima surat panggilan. Tapi karena kondisi kesehatan Pak Jokowi belum memungkinkan untuk keluar kota, kami ajukan permohonan penundaan,” ujar Rivai, Selasa, 22 Juli 2025.
Tak hanya itu, Rivai juga menyarankan agar pemeriksaan bisa dilakukan langsung di kediaman Jokowi, sesuai dengan Pasal 113 KUHAP.
“Kami ajukan dua opsi, tunggu hasil observasi dokter atau periksa di rumah,” imbuhnya.
Laporan yang diajukan Jokowi ini menyasar tuduhan fitnah atas isu ijazah palsu yang sebelumnya ramai diperbincangkan. Laporan tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan, bersama tiga laporan serupa lainnya.
Menariknya, penyelidikan di Bareskrim sebelumnya telah memastikan bahwa ijazah Jokowi adalah asli, sesuai dokumen pembanding. Namun, pelapor dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) tetap ngotot dan menuntut gelar perkara khusus yang rencananya digelar Rabu, 9 Juli 2025. (*)


