Berita Utama

Jokowi Akui Eggi Sudjana dan Damai Menemuinya di Solo!

×

Jokowi Akui Eggi Sudjana dan Damai Menemuinya di Solo!

Sebarkan artikel ini
Jokowi Tegaskan Amnesti dan Abolisi Adalah Hak Prerogatif Presiden Tak Dilibatkan dalam Keputusan Prabowo
Mantan Presiden Jokowi. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Mantan Presiden Joko Widodo menyampaikan harapannya agar Polda Metro Jaya dapat mengedepankan pendekatan Restorative Justice (RJ) dalam menangani kasus hukum terkait dugaan ijazah palsu yang melibatkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Harapan ini disampaikan Jokowi usai mereka bertemu di Solo, Jawa Tengah.

Jokowi mengungkapkan, telah bertemu dengan Eggi Sudjana, dan bapak Damai Hari Lubis yang bertandang ke rumahnya. “Benar beliau hadir didampingi oleh pengacara Bu Elida Netty, itu adalah kehadiran untuk silaturahmi. Saya sangat menghargai, dan saya sangat menghargai silaturahmi beliau berdua,” katanya kepada wartawan, Rabu 14 Januari 2026.

Dengan adanya pertemuan dan ajang silaturahmi itu, lanjut Jokowi semoga bisa dijadikan pertimbangan bagi Polda Metro Jaya, dan bagi penyidik untuk kemungkinan restorative justice. Pasalnya, hal tersebut adalah kewenangan dari penyidik Polda Metro Jaya.

Sebelumnya,  Polda Metro Jaya menetapkan 8 tersangka terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Mereka masing-masing; Eggi Sudjana (ES); Kurnia Tri Rohyani (KTR); M. Rizal Fadillah (MRF); Rustam Effendi (RE); dan Damai Hari Lubis (DHL). Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (RS); Dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa (TT); dan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar (RHS).

Baca Juga  Sukses Selamatkan Sriwijaya Air dari Kepailitan, Hendrie Lie Kini Ditangkap Kejagung

Di tengah penyidikan kasus tersebut, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis menemui Jokowi. Mereka kemudian mengajukan restoratife justice ke Polda Metro Jaya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *