KITAINDONESIASATU.COM – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Mojokerto dan merenggut nyawa seorang pengendara motor.
Insiden ini terjadi di Jembatan Sungai Brantas, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, pada Jumat pagi, 30 Januari 2026.
Korban diketahui bernama Sardji (63), warga Jalan Muria VI, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Kronologi Kecelakaan di Jembatan Brantas
Berdasarkan keterangan saksi mata, Sardji mengendarai sepeda motor Yamaha Mio GT dengan nomor polisi S 4292 VD dari arah Surabaya menuju Mojokerto.
Sejak melintas di bawah jalan tol, korban sudah terlihat tidak fokus dan diduga mengantuk.
Tepat sekitar pukul 10.30 WIB, setibanya di Jembatan Brantas, motor korban menabrak bagian belakang kanan truk milik Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur.
Truk BBPJN Jatim tersebut diketahui sedang terparkir di lajur kiri untuk kegiatan pembersihan jalan di area jembatan.
Kendaraan operasional itu tidak menggunakan pelat nomor polisi, namun telah dilengkapi water barrier sebagai pengaman di sekitar lokasi pekerjaan.
Benturan keras membuat korban terjatuh ke sisi kanan jalan dengan posisi tengkurap.
Akibat kecelakaan tersebut, Sardji mengalami luka parah di bagian wajah dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
