Berita UtamaNews

Jadi Tersangka Korupsi, Nadiem Makarim Bikin Geger dengan Harta Rp4,8 Triliun

×

Jadi Tersangka Korupsi, Nadiem Makarim Bikin Geger dengan Harta Rp4,8 Triliun

Sebarkan artikel ini
nadiem makarim 1
Eks Mendikbudirstek, Nadiem Makarim. (Dok. Istimewa)

KITAINDONESIASATU.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Kabar mengejutkan ini diumumkan langsung oleh Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Kamis, 4 September 2025.

“Dari hasil pendalaman keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang ada, sore ini ditetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” ujar Anang.

Baca Juga  Skandal Rp9,9 Triliun: Nadiem Makarim Disebut Otak Proyek Laptop Chromebook Sejak sebelum Jadi Menteri

Kasus pengadaan laptop Chromebook ini disebut merugikan negara lebih dari Rp1,98 triliun. Jumlah tersebut masih dalam proses perhitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *