KITAINDONESIASATU.COM – Suasana tegang menyelimuti Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin siang (10/11). Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur secara tiba-tiba melakukan penggeledahan besar-besaran terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mesin jahit senilai lebih dari Rp9 miliar.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Jaktim, Adri Eddyanto Pontoh, membenarkan langkah tersebut.
“Benar, hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan terkait proyek pengadaan mesin jahit. Nilainya mencapai Rp9 miliar lebih,” ujarnya di Kantor Kejari Jakarta Timur.
Dalam penggeledahan yang berlangsung beberapa jam itu, penyidik membawa tumpukan dokumen penting, CPU komputer, serta dokumen anggaran (DPA) yang diduga kuat berkaitan dengan proyek pengadaan tersebut. Semua barang bukti itu kini diamankan untuk keperluan penyelidikan dan akan segera disita setelah mendapat izin resmi dari pengadilan.
“Dokumen dan barang bukti itu penting untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek ini. Setelah penetapan dari pengadilan, semuanya akan kami sita secara resmi,” kata Adri.
Adri mengungkapkan, proyek pengadaan mesin jahit tersebut merupakan program bantuan untuk pelaku UMKM di seluruh DKI Jakarta, yang berlangsung sejak 2022 hingga 2024. Total pengadaan mencapai sekitar 3.000 unit mesin jahit, khusus untuk wilayah Jakarta Timur.
Namun, aroma penyimpangan mulai tercium setelah tim penyidik menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan pengadaan dan aliran dana ke salah satu distributor di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Tak heran, selain Kantor Wali Kota Jaktim, kejaksaan juga menggeledah lokasi distributor di kawasan tersebut.
“Hari ini ada dua lokasi yang kami geledah, di Kantor Wali Kota Jaktim dan di distributor mesin jahit di Kelapa Gading,” ungkap Adri.
Meski penyidik sudah mengantongi sejumlah nama calon tersangka, Kejari Jakarta Timur belum berani mengumumkan siapa saja yang bakal terseret.
“Tersangka sudah ada calon, tapi kami tunggu hasil audit resmi dari BPKP dulu,” tutur Adri.
Saat ini, tim kejaksaan tengah menjadwalkan ekspose bersama BPKP untuk menghitung potensi kerugian negara dari proyek jahitan miliaran rupiah itu. Langkah ini diambil guna memastikan setiap rupiah dana publik bisa dipertanggungjawabkan. (*)


