KITAINDONESIASATU.COM – Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) resmi mengumumkan bahwa awal bulan Muharram 1448 Hijriah atau Tahun Baru Islam 2026 jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026.
Keputusan ini berbeda dengan penetapan Pemerintah melalui Kementerian Agama serta Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang menetapkannya jatuh sehari lebih awal, yaitu pada Selasa, 16 Juni 2026.
Melalui pengumuman resminya, LF PBNU yang ditandatangani KH Sirril Wafa menjelaskan bahwa langkah menetapkan awal bulan secara istikmal atau menggenapkan bulan Dzulhijjah menjadi 30 hari diambil setelah tim rukyatul hilal di seluruh titik pemantauan di Indonesia melaporkan tidak melihat hilal pada Senin (15/6/2026) petang.
Meskipun di sejumlah wilayah barat seperti Aceh tinggi hilal dilaporkan sudah mencapai 3 derajat, mayoritas wilayah Indonesia lainnya terpantau masih berada di bawah kriteria imkanur rukyah, seperti di Merauke yang hanya mencatat tinggi hilal mar’i sebesar 0 derajat 42 menit.
Adanya perbedaan penetapan awal tahun baru Islam ini otomatis berimplikasi pada pergeseran penanggalan jadwal ibadah sunnah bagi warga Nahdliyin, termasuk pelaksanaan puasa Tasua dan Asyura.(*)

