Berita Utama

Harta Gubernur Banten Terpilih Rp 2,9 Miliar, Kekayaan Kadis Kesehatan Rp 24 Miliar

×

Harta Gubernur Banten Terpilih Rp 2,9 Miliar, Kekayaan Kadis Kesehatan Rp 24 Miliar

Sebarkan artikel ini
kadiskesehatan banten
Kadis Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti

KITAINDONESIASATU.COM-Kekayaan Gubernur Banten terpilih Andra Soni jauh dibawah sejumlah Kepala Dinas (Kadis) Provinsi Banten. Bahkan dibanding dengan kekayaan Kadis Kesehtan Provinsi Banten, harta Soni yang tercatat di E-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jauh dibawah Kadis Kesehatan.

Harta kekayaan Andra Soni senilai Rp 2,9 miliar dalam E-LHKPN per 29 Februari 2024. Itupun masih punya hutang sebesar Rp 500.000.000. Sedangkan kekayaan Kadis Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti, yang melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 24 miliar tanpa utang. Asetnya tanah dan bangunan Rp 19 miliar, harta bergerak senilai Rp 1,2 miliar, dan kas Rp 1,4 miliar.

Selanjutnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Arlan Marzan, memiliki total kekayaan Rp 12 miliar setelah dikurangi utang Rp 147 juta. Asetnya terdiri dari bangunan dan tanah senilai Rp 10 miliar, dan harta bergerak dan surat berharga.

Rina Dewiyanti, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, juga memiliki jumlah kekayaan yang tak sedikit. Hartanya Rp 8,7 miliar tanpa utang, yang terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 8,4 miliar, serta harta bergerak dan kas

Berikutnya Deden Apriandhi Hartawan, Sekretaris DPRD Provinsi Banten, dengan total harta Rp 7,7 miliar, dengan aset tanah dan bangunan Rp 3 miliar, serta alat transportasi senilai Rp 3,4 miliar.

Kelima yaitu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Septo Kalnadi, memiliki total kekayaan Rp 5 miliar setelah dikurangi utang, dengan aset tanah dan bangunan senilai Rp 3,8 miliar serta alat transportasi.

Menanggapi fenomena ini, Gufroni, akademisi Universitas Muhammadiyah Tangerang, meminta agar Kadis yang memiliki kekayaan lebih dari Gubernur Banten terpilih dapat memberikan penjelasan kepada publik. Hal ini penting untuk mencegah potensi kegaduhan di masyarakat. “Mereka seharusnya dapat menjelaskan bagaimana mereka memperoleh harta yang begitu besar,” ujarnya, kemarin.

Gufroni juga menekankan pentingnya gubernur terpilih untuk memanggil para kadis tersebut guna meminta pertanggung jawaban. “Pemanggilan ini penting untuk menciptakan pemerintahan yang lebih bersih di Provinsi Banten,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa masyarakat Banten menginginkan perubahan yang sejalan dengan janji kampanye Andra Soni – Dimyati Natakusumah, yaitu “Banten Bersih Tanpa Korupsi.” “Andra-Dimiyati perlu menggunakan LHKPN ini untuk melakukan pemeriksaan terhadap staf mereka di dinas,” ujarnya.

“Jangan sampai ada kesan ketimpangan antara pendapatan pekerja dan kekayaan mereka. Mereka harus transparan kepada publik mengenai sumber harta yang mereka miliki untuk menghindari kesalahpahaman,” ujar Gufroni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *