KITAINDONESIASATU.COM — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau berada di posisi Rp2.610.000 per gram pada perdagangan Selasa, 4 Agustus 2026.
Berdasarkan data resmi Logam Mulia, harga pecahan 1 gram tersebut bertahan stabil dibandingkan posisi perdagangan hari sebelumnya.
Untuk ukuran lainnya, pecahan terkecil 0,5 gram dibanderol Rp1.355.000. Sementara itu, emas batangan pecahan 5 gram dijual seharga Rp12.825.000, ukuran 10 gram berada di kisaran Rp25.595.000, dan ukuran 100 gram mencapai Rp255.212.000.
Adapun harga penjualan kembali (buyback) emas Antam tercatat di level Rp2.379.000 per gram. Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Sementara untuk transaksi buyback di atas Rp10 juta, dipotong PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pergerakan harga emas yang cenderung bergerak terbatas ini memberikan kepastian bagi masyarakat yang ingin melakukan investasi logam mulia secara bertahap. (*)






