KITAINDONESIASATU.COM — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan kenaikan pada perdagangan hari ini, Jumat 31 Juli 2026. Berdasarkan pantauan resmi di laman Logam Mulia, harga emas pecahan 1 gram menguat sebesar Rp7.000, sehingga kini berada di level Rp2.623.000 per gram.
Seiring kenaikan harga jual tersebut, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga turut menyesuaikan menjadi Rp2.398.000 per gram. Tren positif ini memberikan sinyal optimistis bagi para pemilik dan investor logam mulia di tanah air.
Antam menyediakan berbagai pilihan ukuran emas batangan, mulai dari pecahan 0,5 gram, 1 gram, hingga cetakan 1.000 gram. Emas ukuran kecil hingga menengah tetap menjadi pilihan utama masyarakat untuk mengamankan aset jangka panjang secara konsisten.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Bukti potong pajak langsung disertakan pada setiap transaksi resmi.
Penguatan harga emas domestik dipengaruhi oleh dinamika pasar keuangan global serta pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Momen ini kembali mempertegas posisi emas sebagai instrumen safe haven terfavorit di tengah ketidakpastian ekonomi.(*)




