KITAINDONESIASATU.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali terpantau mengalami penurunan pada perdagangan Kamis (9/7/2026) pukul 09.00 WIB. Ini merupakan koreksi yang terjadi selama tiga hari berturut-turut di pekan ini.
Berdasarkan data resmi teranyar, harga pecahan satu gram emas Antam hari ini dibanderol sebesar Rp2.633.000. Angka tersebut tercatat turun sebesar Rp8.000 jika dibandingkan dengan harga perdagangan hari sebelumnya yang berada di level Rp2.641.000 per gram.
Penurunan ini juga otomatis mengubah rincian harga untuk pecahan lainnya. Untuk ukuran lain, pecahan 2 gram kini dipatok Rp5.206.000, sementara pecahan 3 gram dijual seharga Rp7.784.000.
Sesuai dengan regulasi yang berlaku, setiap transaksi pembelian emas batangan di Antam tetap dikenakan ketentuan pajak PPh 22.
Bagi konsumen yang menyertakan NPWP akan dikenakan potongan pajak sebesar 0,45 persen, sedangkan untuk pembelian tanpa menyertakan NPWP dikenakan tarif pajak sedikit lebih tinggi, yakni sebesar 0,9 persen.(*)




