KITAINDONESIASATU.COM-Setelah kasus pagar laut di Desa Kohot, Kabupaten Tangerang, hilang bak ditelan laut, kini muncul lagi pengurukan tiga sungai di Kronjo, Kabupaten Tangerang. Tiga sungai yaitu Sungai Kali Malang, Muara Selasih, dan Kali Gunung Kanjen.
Aksi pengurukan sungai tersebut membuat anggota Ombudsman Perwakilan RI Banten geleng-geleng kepala dan heran. Salah satunya yaitu Yeka Hendra Fatika, mengaku heran terhadap aksi pengurukan yang dilakukan oleh dua perusahaan.
Yeka menegaskan bahwa sungai bukan hanya aset negara yang berfungsi mengalirkan air, tetapi juga memiliki peran sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Pengurukan sungai berdampak serius terhadap pasokan air bagi sawah dan tambak warga. “Ketika ada sungai yang ini adalah merupakan aset negara, kok bisa diuruk sedemikian rupa tanpa ada yang tahu,” ujarnya di lokasi pengurukan sungai, kemarin.
Dugaan Yeka, ada oknum pemerintah yang turut terlibat dalam aktivitas pengurukan aliran sungai.
Aparat penegak hukum bisa segera menyelidiki hal tersebut. “Apakah ini individu dengan individu atau ada alat negara yang bermain, itu nanti Pak Bupati Tangerang dan penegak hukum yang nantinya akan dalami lebih lanjut,” ujarnya.
Menurut Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten, Fadil Afriadi, pengurukan sugai dilakukan oleh dua perusahaan, yakni PT Agung Makmur Selaras dan PT Genta Pandu Sentosa. “Kedua perusahaan tersebut mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Ada dua perusahaan dan kayaknya mereka menggunakan kontraktor untuk melakukan pengelolaan,” ungkapnya. Fadli menuturkan, aliran air yang diuruk itu hampir sepanjang 4 kilometer, dengan lebar antara 10 meter hingga 20 meter. Sesuai dengan catatan pada Desember 2024, sebagian besar sungai tersebut sudah rata tertutup tanah. “Pada Desember 2024 semua. Januari mulai terbuka sebagian. April 2025 masih ada bagian di Kali Kanjen yang tertutup, tapi sekarang sudah dibuka seluruhnya,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan pihaknya akan merealisasikan rekomendasi dari Ombudsman RI untuk mengembalikan fungsi aliran air yang telah diuruk. “Kami dari pemerintah, sudah menjalankan tugasnya bahwa saluran air tetap harus berfungsi. Jadi, apapun rekomendasi Ombudsman kami laksanakan,” tegasnya.
Praktik pengurukan aliran Sungai Kali Malang, Muara Selaih dan Kali Gunung Kanjen, ditemukan Ombudsman RI. Ketiga sungai itu, terletak di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten. Usai adanya aktivitas pengurukan, Ombudsman RI, Bupati Tangerang, Polisi hingga warga, langsung bergerak ke lokasi pemgrukan sungai hari Selasa (23/9/2025). (*)


