Berita Utama

Gudang Oplosan Gas di Bogor Digerebek, 1 Pelaku Ditangkap

×

Gudang Oplosan Gas di Bogor Digerebek, 1 Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini
gas melon
Ilustrasi gas melon (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Meski polisi bertindak tegas terhadap pelaku oplosan gas, masih ada saja yang nekat melakukan perbuatan terlarang tersebut. Motifnya mengambil keuntungan besar dari selisih gas yang dioplos.

Setelah membongkar oplosan gas di Karawang, polisi kini menggerebek praktik pengoplosan gas di salah satu gudang Desa Sukawening, Dramaga, Bogor, Jawa Barat. Ratusan tabung diamankan dalam penggerebekan itu.

Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana, Kamis (8/5/2025) menyatakan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa tabung LPG ukuran 12 Kg sebanyak 40 tabung, gas melon 3 Kg sebanyak 88 tabung, dan gas 5 Kg sebanyak 6 tabung.

Penggerebekan dilakukan pada hari Selasa (6/5) sore. Selain tabung gas, sejumlah barang bukti lainnya juga turut disita dari lokasi penggerebekan. Satu pelaku ikut diamankan dan masih menjalani pemeriksaan.

Petugas juga mengamankan alat suntik gas 7 buah, timbangan, dan tutup segel gas 12 Kg sebanyak 926 buah.

Pelaku dikenakan Pasal 53 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun, dan denda sebesar Rp 60 miliar. (*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *