KITAINDONESIASATU.COM – Gembong narkoba yang ditangkap petugas gabungan di Thailand diketahui bernama Roman Nazarenco alias RN asal Ukraina. Ia merupakan pengendali utama laboratorium hasis dan landa ganja hidroponik di Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Bali.
Tersangka tiba di Bandara Soekarno – Hatta pada Minggu (22/12/2024) usai diterbangkan dari Thailand. Dia kabur ke Thailand sejak Mei 2024 dan menjadi buronan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan, tersangka berada di Thailand selama 109 hari. “Ia dicokok petugas Imigrasi Thailand saat akan terbang ke Dubai,” katanya kepada wartawan di Bandara Soekarno Hatta, Minggu (22/12/2024) malam.
Imingrasi Thailand kemudian menghubungi Bareskrim Polri dan Hubinter. Petugas gabungan kemudian menjemput pelaku di Thailand dan dibawa ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek sebuah vila di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Vila itu diduga menjadi pabrik narkoba.
Penggerebekan dilakukan pada Kamis (2/5/2024). Tiga orang yang terdiri dari dua pria kembar warga Ukraina Ivan Volovod atau IV dan Mikhayla Volovod dan seorang warga Rusia bernama Konstantin Krutz ditangkap.
Modus yang digunakan sindikat ini yakni membuat clandestine lab narkoba di tengah-tengah pemukiman penduduk sebagai kamuflase untuk menyamarkan kegiatan terselubung para tersangka.
Jaringan ini mendirikan laboratorium narkoba rahasia di basement vila tersebut. Di sana, ketiga WNA tersebut membuat dua clandestine lab sekaligus dalam vila tersebut. Ini juga menjadi yang pertama kalinya terjadi di Indonesia.
Jaringan yang menamakan diri ‘Hydra Indonesia’ ini menggunakan teknologi digital. Mulai dari tahapan produksi, distribusi hingga transaksi dilakukan melalui dunia nyata maupun dunia digital.
Polri menyita kripto hasil penjualan narkoba senilai Rp 4 miliar. Selama kurun waktu 6 bulan, tiga tersangka WN Ukraina dan Rusia ini telah meraup miliaran rupiah dalam bentuk kripto.



