KITAINDONESIASATU.COM – Polisi terus bertindak tegas terhadap aksi premanisme. Sebanyak 17 orang yang diduga preman diamankan oleh pihak kepolisian di kawasan industri Gunungputri, Bogor, Jumat (16/5/2025). Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari pihak manajemen sebuah pabrik yang mengaku aktivitasnya terganggu akibat tindakan kelompok tersebut.
Menurut keterangan saksi, kelompok preman ini datang dan melakukan pemblokiran akses masuk pabrik dengan menggembok gerbang utama. Tak hanya itu, mereka juga diduga melakukan intimidasi dan mengganggu aktivitas para pekerja yang hendak masuk maupun keluar dari area pabrik. Aksi ini sontak menimbulkan keresahan dan kerugian bagi pihak perusahaan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian dari Polres Bogor dan Polsek Gunungputri bergerak cepat dan berhasil mengamankan 17 orang di lokasi kejadian. Saat penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan aksi premanisme.
Kapolsek Gunungputri, AKP Aulia Robby Kartika Putara menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan keterlibatan kelompok preman ini.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu aktivitas ekonomi,” tegasnya di lokasi penangkapan. Saat ini, ke-17 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Gunungputri.(*)

