KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap hasil investigasi terkait mutu dan harga beras yang beredar di pasaran. Hasilnya mencengangkan potensi kerugian konsumen akibat ketidaksesuaian mutu dan harga beras diperkirakan mencapai Rp99,35 triliun per tahun.
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman bersama Satgas Pangan, Badan Pangan Nasional, dan aparat kepolisian melakukan sidak langsung ke sejumlah pasar. Mereka menemukan mayoritas beras baik jenis premium maupun medium tidak sesuai ketentuan, seperti kelebihan harga eceran tertinggi (HET), volume tidak sesuai label, tidak terdaftar PSAT, serta tak memenuhi standar mutu dalam Permentan No. 31 Tahun 2017.
Investigasi berlangsung dari 6 hingga 23 Juni 2025, mencakup 268 sampel dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi. Parameter yang diuji meliputi kadar air, persentase beras kepala, butir patah, dan tingkat sosoh.
Adapun hasilnya, yakni 85,56% beras premium tak lolos standar mutu, 59,78% dijual di atas HET, dan 21,66% berat riil tidak sesuai label. Selain itu, medium pun tak luput dari temuan mengejutkan, yakni 88,24% tidak sesuai standar mutu SNI, 95,12% dijual melebihi HET, dan 9,38% berat isi lebih ringan dari keterangan kemasan.
Kementan mencatat, potensi kerugian konsumen dari beras premium mencapai Rp34,21 triliun, sementara dari beras medium mencapai Rp65,14 triliun setiap tahunnya.
“Total kerugian konsumen bisa mencapai Rp99 triliun per tahun. Kami akan lakukan verifikasi lanjutan dan Satgas Pangan akan turun mengecek ulang ke lapangan,” tegas Amran, Jumat, 27 Juni 2025. (*)
