KITAINDONESIASATU.COM – Dana milik pengusaha travel haji dan umroh di Palembang sebesar Rp99,5 miliar digasak tiga pria dengan cara mencairkan lewat cek. Pelaku merupakan karyawan bank yang bekerja sama dengan dua rekannya.
Berkat cepatnya korban melaporkan kasus tersebut ke polisi, tiga pelaku akhirnya ditangkap petugas Polda Sumatera Selatan. Ketiga pelaku yang diamankan yakni Tedy (36, Hartono (36) dan Rusdi (47).
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo mengatakan, pencurian uang nasabah tersebut diketahui setelah korban memeriksa mutasi rekening di aplikasi mobile banking.
Ternyata didapati transaksi uang keluar dari rekening giro korban pada 21 Oktober sekitar pukul 11:36 WIB, padahal korban tidak pernah menarik uang dalam jumlah tersebut.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan. Petugas yang menyeldiki kasus ini akhirnya berhasil membongkar komplotan pencuri uang nasabah tersebut.
“Tersangka Tedy sudah mengambil cek itu dua tahun lalu namun baru dicairkan para pelaku. Para pelaku kami kenakan Pasal 362 KUHP dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara,” kata M. Anwar Reksowidjojo. (dimas)
