KITAINDONESIASATU.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut kembali mengibarkan status tanggap darurat selama 14 hari ke depan—tanda bahwa rangkaian bencana di wilayah selatan Garut belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Alih-alih menurun, deretan bencana hidrometeorologi justru muncul susul-menyusul, membuat penanganan makin kompleks.
“Di hari ke-26 masa tanggap darurat, kami justru kembali dihantam bencana. Terutama Sabtu (6/12), kejadian beruntun terjadi,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Garut, Aah Anwar Saefuloh, Senin (8/12)
Awalnya, Garut menetapkan status tanggap darurat sejak 11 November 2025 selama 14 hari. Namun karena infrastruktur rusak belum tuntas diperbaiki, status itu diperpanjang hingga 8 Desember. Kini, pemerintah daerah kembali memperpanjang karena dampak bencana kembali bermunculan, dari longsor, tanah bergerak, hingga banjir di berbagai titik.
Yang paling parah terjadi di Kecamatan Bungbulang. Empat jembatan putus, akses warga terisolasi, bahkan angkutan umum terjebak dan tak bisa keluar akibat jalur terputus.
“Ada pergeseran tanah juga di beberapa titik,” tambah Aah.
Perpanjangan status ini, tegas BPBD, menjadi langkah agar pemerintah bisa gerak cepat memulihkan akses publik yang lumpuh. Jembatan yang putus harus segera dibangun ulang demi keselamatan dan mobilitas warga.
Hingga 8 Desember 2025, BPBD Garut mencatat 567 kejadian bencana, didominasi tanah longsor sebanyak 286 kejadian, disusul banjir, angin kencang, dan cuaca ekstrem lain di puluhan kecamatan. (*)

