Berita UtamaNews

Gaji Guru ASN Naik Mulai 2025 Ini oleh Pemerintah? Cek Lagi Nominal Gaji PNS Golongan 2 dan 3

×

Gaji Guru ASN Naik Mulai 2025 Ini oleh Pemerintah? Cek Lagi Nominal Gaji PNS Golongan 2 dan 3

Sebarkan artikel ini
gaji guru asn naik
Informasi seputar gaji guru asn naik 2025? Cek selengkapnya. (Indonesia.go.id)

KITAINDONESIASATU.COM – Apakah gaji guru ASN naik mulai tahun 2025 ini? Pemerintah berwacana untuk menghadirkan kenaikan.

Kabar gaji guru ASN naik selalu dinantikan oleh para pengajar. Apalagi yang telah mengabdi selama belasan ataupun puluhan tahun

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, bersama Presiden Prabowo telah mengumumkan rencana kenaikan gaji guru ASN PNS dan Non-ASN yang akan direalisasikan pada tahun 2025.

Akan menerima kenaikan gaji sebesar Rp 2 juta. Menariknya, tambahan ini berada di luar pendapatan yang mereka terima dari sekolah asal.

Namun, mengenai kabar gaji guru ASN naik ini berlaku khusus bagi guru Non-ASN yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Gaji Guru ASN Naik di 2025? Simak selengkapnya

Gaji mereka akan mengalami peningkatan sebesar 1 kali gaji pokok yang saat ini mereka miliki.

Kenaikan gaji ini bertujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan guru di seluruh negeri.

Mengenai gaji PNS, ketentuannya tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kesembilan belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. PP Nomor 5 Tahun 2024 ini sendiri menggantikan aturan sebelumnya, yaitu PP Nomor 15 Tahun 2019

Berikut rincian gaji PNS golongan 2 dan 3 sebelum Presiden Prabowo menaikan gaji ASN dan non ASN:

Gaji PNS golongan 2

  1. Gaji PNS Golongan 2a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400 naik dari sebelumnya Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
  2. Gaji PNS Golongan 2b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500 naik dari sebelumnya Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
  3. Gaji PNS Golongan 2c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200 naik dari sebelumnya Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
  4. Gaji PNS Golongan 2d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600 naik dari sebelumnya Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Gaji PNS golongan 3

  1. Gaji PNS Golongan 3a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200 naik dari sebelumnya Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
  2. Gaji PNS Golongan 3b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800 naik dari sebelumnya Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
  3. Gaji PNS Golongan 3c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500 naik dari sebelumnya Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
  4. Gaji PNS Golongan 3d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700 naik dari sebelumnya Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000.

Itulah informasi seputar gaji ASN golongan 2 dan golongan 3 dan kabar atau info gaji guru ASN naik. Semoga bermanfaat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *