Berita Utama

Fotografer Diminta Bayar Rp500 Ribu di Tebet Eco Park, Pramono Janji ‘Sikat’

×

Fotografer Diminta Bayar Rp500 Ribu di Tebet Eco Park, Pramono Janji ‘Sikat’

Sebarkan artikel ini
pramono
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Sebuah insiden pungutan liar (pungli) di ruang publik kembali menghebohkan media sosial. Seorang pengunjung Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, mengaku ditegur oleh oknum yang mengaku dari komunitas fotografer dan diminta membayar sebesar Rp500.000 agar diizinkan memotret. Uang tersebut disebut sebagai “syarat keanggotaan” untuk mengambil gambar di area taman.

Korban, berinisial AM, menyatakan aktivitas memotretnya yang hanya sebatas hobi dilarang keras, seolah-olah area publik telah “dikuasai” komunitas tertentu. Padahal, pengelola Tebet Eco Park menegaskan bahwa kegiatan fotografi untuk kepentingan pribadi atau non-komersial tidak dilarang dan tidak memerlukan izin khusus dari dinas terkait.

Menanggapi laporan yang viral tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Pramono, segera bertindak tegas. “Ruang publik itu milik rakyat, tidak boleh ada pihak manapun yang membatasi dan menarik pungutan tidak resmi. Ini namanya premanisme,” ujar Pramono.

Pramono akan menertibkan oknum-oknum yang melakukan pungli di ruang publik. “Saya minta Satpol PP dan Dinas terkait segera berkoordinasi. Kami akan ‘sikat’ praktik-praktik yang meresahkan seperti ini. Jika ada kegiatan komersial besar, ada mekanisme retribusi resmi, bukan pungutan liar komunitas,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *