Berita UtamaNews

Ferry Irwandi Bela Tom Lembong ‘Tak Ada Niat Jahat, Tak Pantas Dipenjara 4,5 Tahun’

×

Ferry Irwandi Bela Tom Lembong ‘Tak Ada Niat Jahat, Tak Pantas Dipenjara 4,5 Tahun’

Sebarkan artikel ini
Ferry Irwandi Bela Tom Lembong ‘Tak Ada Niat Jahat Tak Pantas Dipenjara 45 Tahun
Ferry Irwandi, CEO Malaka Project.

KITAINDONESIASATU.COM – Ferry Irwandi termasuk figur publik yang menolak vonis penjara terhadap Tom Lembong dalam kasus impor gula. Ferry menyebut Tom tidak melakukan korupsi, sehingga tidak layak dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara.

Dalam unggahannya di akun Instagram @irwandiferry, Ferry menyampaikan berbagai alasan yang menurutnya menunjukkan Tom tidak bersalah. Ia menilai keputusan Tom Lembong mengimpor gula tanpa rekomendasi Kementerian Perindustrian tidak berdampak negatif.

“Impor GKM oleh swasta diperbolehkan tapi dengan syarat ada rekomendasi tertulis dari Kemenperin. Nah rekomendasi tertulis ini lah yang akhirnya dipermasalahkan,” katanya pada Sabtu, 19 Juli 2025.

Ferry juga menegaskan bahwa Tom tidak mendapat keuntungan maupun aliran dana dari kegiatan impor tersebut. 

“Apakah ada kesalahan administrasi? Ada. Apakah ada dampak buruk? Tidak. Apakah ada aliran dana? tidak. Apakah ada niat jahat? Tidak,” sambungnya.

Ia turut menyebut bahwa harga gula saat Tom menjabat sebagai Menteri Perdagangan tergolong stabil, dan baru naik pada 2018, setelah Tom tidak lagi menjabat. 

“Baru naik tahun 2018 waktu kebijakan pembatasan impor dimulai yang mana beliau gak menjabat,” sambungnya.

Dengan berbagai fakta itu, Ferry menilai Tom tidak seharusnya dipenjara. Ia bahkan menyatakan heran terhadap pihak-pihak yang mendukung vonis tersebut, karena jika logika serupa digunakan, seluruh pejabat di Indonesia berpotensi dipenjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *