KITAINDONESIASATU.COM — Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah selesai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (3/9/2026). Usai pemeriksaan, Febrie langsung dibawa kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Febrie diperiksa oleh penyidik Kejagung terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan jabatannya saat aktif bertugas di Korps Adhyaksa.
Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, mengonfirmasi bahwa kliennya kooperatif selama menjalani proses hukum dan didampingi tim advokat.
Pemeriksaan marathon yang berlangsung selama beberapa jam tersebut fokus mendalami aliran dana serta konstruksi perkara TPPU. Selain Febrie, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain guna melengkapi berkas perkara.
Usai menjalani pemeriksaan, Febrie yang mengenakan rompi tahanan dikawal ketat oleh petugas menuju kendaraan tahanan. Kejagung menegaskan proses hukum akan terus berjalan transparan dan profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(*)





