KITAINDONESIASATU.COM – Kecelakaan mengerikan terjadi diperlintasan KA tanpa palang pintu di Dusun Selokambang, Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 10:00 WIB.
Lokasi kecelakaan tepatnya di JPL No 88 KM 41+45 petak jalan antara Stasiun Porong-Bangil, Pasuruan menewaskan 4 orang keluarga di dalam mobil Honda Accord L 1519 AVH yang tertabrak KA Mutiara Timur.
Di dalam mobil tersebut diketahui adalah keluarga Sekretaris Desa Gondanglegi, Kecamatan Cangkringmalang, Kabupaten Pasuruan, yakni Muhammad Muhaimin (43), beserta istri dan tiga anaknya.
Nama empat korban meninggal antara lain Muhammad Muhaimin dan istrinya Suci Nurjanah (33), Muhammad Yisran Alim Mukhsin (9) dan Putri Indah Ramadhani (6).
Sementara satu anak yang selamat adalah Rizka Putri Maharani berusia 2 tahun, yang masih batita (bawah tiga tahun).
Menurut informasi yang diperoleh dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan, Iptu Gagah Ananda Faizal mengungkapkan mobil yang dikemudikan Muhaimin itu melintas di jalur KA tanpa palang saat kereta api sedang melaju dari arah timur ke arah Barat.
Sementara mobil sedan berwana biru kemudian melaju dari arah Utara ke arah Selatan, di tengah perjalanan setelah mobil melangkah di atas rel KA, diduga pengemudi tidak mengetahui jika ada KA Mutiara Timur yang melaju dari arah Surabaya ke arah Banyuwangi, kemudian menabrak mobil tersebut.
Terjadi benturan keras dari KA yang menghantam mobil sedan hingga mobil terseret beberapa meter ke arah timur lalu mobil terguling dan keluar dari rel KA kemudian terbalik di pinggir rel KA.
Akibat insiden itu empat orang di dalam mobil meninggal dunia dan seorang korban mengalami luka ringan, diketahui seorang batita, kondisinya sadar saat ditemukan langsung di evakuasi ke RS Watukosek Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Proses evakuasi melibatkan relawan Tagana, BPBD dan SAR dibantu warga sekitar dan aparat polisi dan TNI, kondisi mobil yang terguling dan posisi korban berpencal membuat evakuasi berlangsung dramatis.
Seluruh jenazah berhasil dievakuasi dan langsung dibawa menuju rumah sakit terdekat untuk dilakukan identifikasi dan penyerahan kepada keluarga besar di Desa Gondanglegi, Pasuruan.
Kasus kecelakaan ini telah mendapatkan penanganan dari Satlantas Polres Pasuruan, petugas telah melakukan olah tempat kejadian kecelakaan dan dari hasil penyelidikan sementara, dugaan kecelakaan berawal karena pengemudi memiliki jarak pandang terbatas sehingga tidak menyadari adanya kereta api yang sedang melintas saat mobilnya melewati perlintasan rel KA tanpa palang pintu itu. **
