KITAINDONESIASATU.COM – CEO Tesla, Elon Musk, dikabarkan mengundurkan diri dari pemerintahan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Kabar ini disampaikan oleh seorang pejabat Gedung Putih, sebagaimana dilaporkan oleh Reuters pada Kamis, 29 Mei 2025.
Pejabat tersebut menyatakan bahwa pengunduran diri Musk berlaku mulai malam ini. Sebelumnya, pada Rabu, 28 Mei 2025, Musk telah mengumumkan melalui platform media sosial X bahwa masa jabatannya sebagai pejabat pemerintah khusus di bawah Departemen Efisiensi Pemerintah (Department of Government Efficiency/DOGE) akan segera berakhir.
Masa tugas Elon Musk berlangsung selama 130 hari, dan akan resmi selesai sekitar 30 Mei. Pengunduran diri ini terjadi di tengah tantangan besar yang dihadapi pemerintahan Trump dalam upaya restrukturisasi pemerintah federal.
Pemerintah AS menegaskan bahwa misi DOGE untuk memangkas birokrasi dan mengecilkan struktur pemerintahan akan tetap berlanjut. “Misi DOGE hanya akan semakin kuat dan menjadi bagian integral dari sistem pemerintahan,” ungkap Musk dalam pernyataannya.
Selama kepemimpinannya, Trump bersama DOGE berhasil memangkas sekitar 12% atau setara dengan 260.000 tenaga kerja sipil federal. Pengurangan ini dilakukan melalui program pemutusan hubungan kerja, penawaran pensiun dini, serta pembelian masa kerja, menurut tinjauan Reuters terhadap data lembaga pemerintah.
Di sisi lain, pada Selasa, 27 Mei 2025, Musk sempat mengkritik RUU pajak dan anggaran yang diajukan Partai Republik karena dinilai memperbesar defisit anggaran. Dalam wawancara dengan CBS News, Musk menyampaikan kekecewaannya: “RUU ini justru menghambur-hamburkan anggaran dan merusak pencapaian tim DOGE.”
Langkah politik Musk memicu reaksi beragam, termasuk dari investor yang mendesaknya untuk fokus pada perannya sebagai pemimpin Tesla dan menjauh dari dunia politik. (*)


