Berita Utama

Ekspor Udang Beku ke Amerika Ditolak, Pemerintah Harus Turun Tangan

×

Ekspor Udang Beku ke Amerika Ditolak, Pemerintah Harus Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
udangbeku
Udang beku (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM-Pemerintah harus turun tangan membantu pengusaha tambak udang di Banten yang ekspor produknya udang beku ke Amerika Serikat ditolak, dengan alasan diduga terkontaminasi isotop radioaktif. Penolak yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) membuat pengusaha tambak udang di Banten resah dan gelisah.

Awalnya, informsi penolakan yaitu produk PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods) ditolak oleh FDA AS pada 20 Agustus 2025. Alasannya tidak layak konsumsi karena didiuga terkontaminasi isotop radioaktif.

Pengusaha tambak udang asal Lebak-Pandeglang, H Usmar Buntara, membantah keras udang dari Indonesia tidak layak konsumsi. Radioaktif itu bukan dari udangnya, tapi dari lingkungan sekitar.

“Pemerintah harus secepatnya turun tangan membereskan kasusnya BMS. Paling tidak utusan kementerian bisa datang ke Amerika Serikat guna menyelesaikan masalah ini. Ya bisa dijawab melalui email atau apa lah, saya kurang tahu tapi yang pasti harus bisa me-lobby Amerika,” kata Buntara, Selasa (9/9/2025).

Buntara menegaskan, proses ekspor udang dari Indonesia sudah memenuhi standar. Kalaui ada tuduhan tyerkontaminasi bukan berasal dari pengolahan udang. “Pemerintah harus menyampaikan bahwa udang kita tidak terkena radioaktif secara murni. Hanya imbas dari pengolahan baja yang ada sekitar tambak. Jadi, pemerintah harus bisa meyakinkan FDA AS agar produk udang kita bisa diterima di pasar Amerika,” ujarnya.

Buntara memastikan tidak ada penggunaan zat kimia berbahaya dalam produksi udang BMS. “Jadi, BMS enggak pakai bahan kimia, misalnya antibiotik, bahan pengawet, pewarna, tidak. Murni itu terkonfirmasi dari hasil pengelolaan limbah. Sekali lagi, pemerintah harus segera action menjawab adanya pernyataan dari Amerika,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *