KITAINDONESIASATU.COM – Mantan pemain Timnas Garuda Muda U-23 Syakir Sulaiman ditangkap petugas Polres Cianjur karena mengendarkan obat-obatan terlarang daftar G. Dari tangan tersangka disita 1.000 butir pil hexamer dan 1.700 butir tramadol.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto menyatakan, eks pemain timnas U-23 itu sudah mengedarkan obat terlarang sejak dua tahun lalu.
Syakir Sulaiman diketahui menikah dengan wanita asal Cianjur. Ia merupakan pemain Timnas U-23 pada 2013. Pemain gelandang serang ini pernah memperkuat Persiba Balikpapan, Sriwijaya FC, Bali United, dan Aceh United.
Selama bermain sepak bola ia pernah terpilih sebagai pemain terbaik. Tepatnya pada 2013 saat memperkuat Sriwijaya FC, Syakir Sulaiman menjadi pemain muda terbaik di Liga Super Indonesia.
“Tersangka menikah dengan orang Cianjur. Dua tahun terakhir dia menjadi pengedar, bahkan kategorinya pemasok untuk para pengedar obat-obatan terlarang di Cianjur,” kata AKP Tono Listianto.
Informasi yang dihimpun, terungkapnya kasus ini setelah polisi mendapat informasi ada pengedar yang memasok ke kalangan pemuda di Cianjur. Berbekal informasi tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Syakir Sulaiman. (*)

