KITAINDONESIASATU.COM– Sebanyak 75 pria diamankan jajaran kepolisian dalam sebuah penggerebekan yang berlangsung di sebuah villa kawasan Puncak, tepatnya di Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Minggu dini hari, 22 Juni 2025. Mereka diduga terlibat dalam kegiatan pesta seks sesama jenis yang berlangsung tertutup dan bertajuk “Family Gathering”.
Penggerebekan dilakukan oleh Polres Bogor dan Polsek Megamendung sekitar pukul 00.30 WIB, setelah menerima laporan dari masyarakat setempat yang mencurigai adanya aktivitas menyimpang di salah satu villa yang kerap digunakan untuk acara tertutup.
Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti, membenarkan adanya laporan tersebut dan menjelaskan kronologi penindakan yang dilakukan oleh jajarannya.
“Laporan dari masyarakat adanya sex party sesama jenis di wilayah Megamendung Puncak,” ujar AKP Yulita Heriyanti dalam keterangannya kepada wartawan, Senin, 23 Juni 2025.
Yulita menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan secara terukur dan petugas menemukan puluhan pria di lokasi yang diduga tengah mengikuti kegiatan seksual menyimpang. Seluruh peserta kegiatan tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolres Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dalam penggerebekan itu, 75 pria berhasil diamankan. Acaranya dikemas dengan tema Family Gathering,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yulita menambahkan bahwa sebagian besar dari para pria yang diamankan merupakan warga dari luar Kabupaten Bogor. “Kita sampai pagi saat penggerebekan. Ada warga Jakarta, ada juga dari Bekasi,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, polisi juga menemukan dan menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam pesta seks tersebut. Di antaranya adalah alat bantu seks seperti bra bergetar dan mainan vagina berbahan karet.
Saat ini, seluruh pria yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Bogor untuk mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan, termasuk kemungkinan pelanggaran terhadap hukum pidana atau undang-undang lainnya yang berlaku. (Nicko)
