KITAINDONESIASATU.COM – Berikut ini layanan perpanjangan Surat Izin Memngemudi (SIM) Keliling Satlantas Polrestabes Bandung pada Minggu ini bulan Juni 2026.
Layanan berupa SIM Keliling hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C saja, tidak menerbitkan pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM yang sudah habis masa berlakunya.
SIM yang sudah habis masa berlakunya tidak bisa diperpanjang lagi, harus mengurus dari awal seperti permohonan pembuatan SIM baru langsung datang di kantor Satlantas Polrestatabes Bandung.
Layanan SIM Keling yang digelar juga menyedikan fasilitas untuk tes kesehatan dan tes psikologi bagi pemilik SIM yang selenggarakan oleh pihak lain yang bekerjasama dengan Satlantas Polrestabes Bandung.
Berikut Jadwal perpanjangan Minggu ini bulan Juni 2026:
- Mobil Satu SIM Keliling Bandung
Senin, 8 Juni 2026:
Tenth Avenue, Jalan Soekarno Hatta No. 526
Selasa, 9 Juni 2026:
Rest Area 78 Kiara Artha Park, Jalan Banten Kebun Waru
Rabu, 10 Juni 2026:
ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur
Kamis, 11 Juni 2026:
The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan
Jumat, 12 Juni 2026:
McDonald’s, Jalan Soekarno Hatta No. 610
Sabtu, 13 Juni 2026:
Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta No. 590
- Mobil Dua SIM Keliling Bandung
Senin, 8 Juni 2026:
ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur
Selasa, 9 Juni 2026:
Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3
Rabu, 10 Juni 2026: Tenth Avenue, Jalan Soekarno Hatta No. 526
Kamis, 11 Juni 2026:
Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3
Jumat, 12 Juni 2026:
BPR KS, Jalan Leuwi Panjang No. 149
Sabtu, 13 Juni 2026:
ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur
Secara layanan ini umumnya beroperasi sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, namun pendaftaran dibuka mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Syarat Perpanjangan SIM
SIM asli lama masih berlaku
Fotocopy SIM – 3 lembar
Fotocopy KTP – 3 lembar
Surat hasil tes kesehatan
Surat hasil tes psikologi
Biaya Perpanjangan SIM PP Nomor 60 Tahun 2016
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Biaya di atas belum termasuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi besarannya berdasarkan ketetapan penyelenggara pihak kedua.
Biaya di atas sebesar
Biaya tes kesehatan Rp75.000
Biaya psikotes Rp100.000
Biaya asuransi Rp 50.000 (opsional). **

