Berita Utama

DPR Sahkan Destry Damayanti Sebagai Gubernur BI 2026–2031

×

DPR Sahkan Destry Damayanti Sebagai Gubernur BI 2026–2031

Sebarkan artikel ini
Destry Damayanti
Bank Indonesia Dorong Transaksi Mata Uang Lokal (Dok BI)

KITAINDONESIASATU.COM — Rapat Paripurna DPR RI secara resmi menyetujui penetapan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2026–2031, Selasa 1 September 2026. Keputusan tersebut diambil setelah Komisi XI DPR RI menyelesaikan seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon tunggal pimpinan bank sentral tersebut.

Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun menyampaikan laporan hasil uji kelayakan di hadapan seluruh anggota dewan yang hadir. Selain Destry Damayanti, Komisi XI DPR juga menyetujui usulan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan M. Juhro sebagai Deputi Gubenur BI periode 2025-2031.

Dalam laporannya, Komisi XI menilai Destry memiliki rekam jejak, kompetensi, serta integritas yang kuat untuk memimpin BI di tengah tantangan ketidakpastian ekonomi global dan domestik saat ini.

Setelah pembacaan laporan, Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan sidang menanyakan persetujuan kepada seluruh peserta rapat paripurna. Anggota dewan secara serentak menyatakan setuju, yang disusul dengan ketukan palu sidang sebagai tanda pengesahan keputusan tersebut.

Dalam pemaparannya saat uji kelayakan, Destry menekankan komitmennya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, serta memperkuat sinergi kebijakan moneter dengan pemerintah.

Langkah ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Usai persetujuan ini, pengangkatan Destry Damayanti akan resmi berlaku setelah dilantik oleh Presiden RI. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *