KITAINDONESIASATU.COM – Komisi III DPR RI mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap dan mempidana oknum-oknum yang terlibat dalam penguasaan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan. Lahan negara tersebut diketahui diduduki oleh anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Abdullah, menegaskan bahwa tindakan penguasaan aset negara secara ilegal tidak dapat ditolerir. “Siapapun yang menguasai lahan negara tanpa hak, apalagi dengan modus premanisme, harus ditindak tegas. Pengurusnya harus ditangkap dan dipidana,” katanya kepada wartawan, Senin (26/5/2025).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan penertiban di lokasi tersebut dan mengamankan beberapa individu yang diduga terlibat. Bahkan, terdapat laporan bahwa oknum-oknum tersebut meminta sejumlah uang kepada BMKG untuk “menarik massa” dari lokasi.
Kasus ini menjadi perhatian serius Komisi III DPR, mengingat pentingnya menjaga aset negara dari praktik premanisme dan penguasaan ilegal. Negara tidak boleh kalah dengan premanisme yang berkedok ormas.
Desakan ini diharapkan menjadi pemicu bagi aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil, serta memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
