Berita Utama

Dorong Kemandirian Pangan, SDM Polda Jabar Gelar Kompetisi Ketahanan Pangan 2026

×

Dorong Kemandirian Pangan, SDM Polda Jabar Gelar Kompetisi Ketahanan Pangan 2026

Sebarkan artikel ini
PANGAN 88
Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jawa Barat menggelar Lomba Ketahanan Pangan memperebutkan Piala Jagung Kapolda Jabar 2026.(*)

KITAINDONESIASATU.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jawa Barat menggelar Lomba Ketahanan Pangan memperebutkan Piala Jagung Kapolda Jabar 2026. Kegiatan ini mengusung tema “Kemandirian Pangan adalah Kekuatan Negara” sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional.

Kepala Biro SDM Polda Jabar, Kombes Pol Fadly Samad, mengatakan lomba tersebut akan dimulai pada 10 Juni 2026 dan diikuti oleh seluruh Polres, Polresta, serta Polrestabes jajaran Polda Jawa Barat.

“Lomba ini merupakan bentuk komitmen Polda Jabar dalam mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong inovasi dan pemberdayaan masyarakat melalui sektor pertanian,” kata Fadly Samad didampingi Kabagbinkar AKBP Condro Sasongko, Senin, 8 Juni 2026.

Menurutnya, lomba tidak hanya berfokus pada hasil panen, tetapi juga menilai berbagai aspek yang mendukung keberhasilan program ketahanan pangan secara berkelanjutan.

Fadly menjelaskan, penilaian lomba terdiri dari tiga komponen utama. Komponen pertama adalah inovasi ketahanan pangan dengan bobot nilai 30 persen yang meliputi kreativitas, keunikan inovasi, kebermanfaatan, dampak program, keberlanjutan, serta potensi untuk direplikasi oleh satuan lain.

“Setiap satuan diharapkan mampu menghadirkan inovasi yang tidak hanya berhasil di wilayahnya, tetapi juga dapat menjadi contoh bagi satuan lainnya,” ujarnya.

Komponen kedua adalah penanaman dan penyerapan Bulog dengan bobot nilai terbesar, yakni 40 persen. Penilaian dilakukan berdasarkan luas lahan yang berhasil ditanami serta data serapan hasil pertanian oleh Bulog melalui pendampingan yang dilakukan masing-masing satuan.

Sementara komponen ketiga adalah penerima KUR dan Primkoppol petani dengan bobot nilai 30 persen. Penilaian meliputi jumlah petani yang didaftarkan dalam program pembiayaan, realisasi bantuan yang telah diterima, serta kelengkapan administrasi dan dokumen pendukung.

“Melalui indikator ini, kami ingin melihat sejauh mana satuan mampu memberdayakan petani dan membantu meningkatkan akses permodalan bagi mereka,” jelas Fadly.

Ia menerangkan, mekanisme penilaian diawali dengan pengiriman data lapangan dan dokumen pendukung sesuai format yang telah ditetapkan oleh panitia. Tahap berikutnya adalah verifikasi lahan, realisasi program, dan administrasi untuk memastikan seluruh data yang disampaikan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *