Berita UtamaNews

DJP Kalselteng Serahkan Dua Tersangka Penggelapan Pajak Rp20,4 Miliar ke Pengadilan

×

DJP Kalselteng Serahkan Dua Tersangka Penggelapan Pajak Rp20,4 Miliar ke Pengadilan

Sebarkan artikel ini
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) resmi menyerahkan dua tersangka kasus pidana perpajakan, HP dan YD, beserta barang bukti ke Pengadilan Negeri Palangka Raya.. (Ist)

“Ini menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha agar menjalankan kewajiban perpajakan secara benar dan transparan. Negara tidak akan ragu untuk menindak apabila ada unsur kesengajaan dan manipulasi,” ujar Syamsinar.

Sidang perdana terhadap kedua tersangka dijadwalkan dalam waktu dekat di Pengadilan Negeri Palangka Raya. Hingga kini, keduanya masih dalam status tahanan kejaksaan. (Anang Fadhilah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *